0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I Selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataup...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban. 

Kamis 25 Januari 2024, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I.,MH bertugas selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Desa Se-Kecamatan Sungai Lala, tempat: Halaman Kantor Camat Sungai Lala.(tulang)