0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Minas Hadiri Kegitan Gemar Siak Berzakat Ke XI

Ringkasan: Siak (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Minas yang juga merupakan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. Sos.I., MA, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke XI Kecamatan Minas di Masjid Nurul Huda Kelurahan Minas Jaya yang ditaja Badan Amil Zaka...

Siak (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Minas yang juga merupakan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. Sos.I., MA, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke XI Kecamatan Minas di Masjid Nurul Huda Kelurahan Minas Jaya yang ditaja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak Pada Senin (01/03/2024).

Dalam sambutan sekaligus laporannya sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. Sos.I., MA menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Siak Berzakat ke XI ini juga berbarengan dengan kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap 1 tahun 2024 se Kecamatan Minas, dana yang pada tahap 1 ini disalurkan sebanyak 83,000,000 bagi 83 mustahiq yang tersebar di Kecamatan Minas.

Lebih lanjut Alwis berharap kiranya Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) ke XI di Kecamatan Minas tahun ini mengalami peningkatan dan melebihi target yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Siak sebanyak 248,000,000 lebih, “besar harapan kami kepada UPZ Kampung, UPZ Kelurahan dan UPZ Masjid yang tersebar di 4 (empat) Kampung dan 1 (satu) Kelurahan agar tetap bersemangat tanpa batas untuk mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat di Kecamatan Minas, serta berupaya untuk menjemput zakat yang ada pada Muzakki baik yang sudah rutin berzakat di Kecamatan Minas maupun yang belum karena melihat potensi zakat yang sangat besar di Kecamatan Minas” pungkasnya.

Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak yang juga merupakan Duta Zakat di Kabupaten Siak. Pada sambutannya Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM menghimbau agar semua Muzakki atau  orang-orang yang berkemampuan di Kecamatan Minas agar  membayarkan zakatnya di Kecamatan Minas melalui lembaga resmi yang sudah ada, “ketahuilah bahwa harta yang kita keluarkan tidak akan mengurangi jumlah dan nilai dari harta tersebut bahkan harta zakat yang kita keluarkan akan dikembalikan oleh Baznas Kabupaten Siak dan ditambah sebanyak 30 ?ri jumlah pengumpulan untuk dibagikan kepada mustahiq yang ada di Kecamatan Minas baik berupa program produktif maupun kosumstif” tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S. PdI dan didampingi Wakil Ketua II H. Sukijo, SE, Camat Minas Nurfa Octolita, SE, Kapolsek Minas Kompol. Wan Mantazakka, SH, MH, Penghulu Kampung dan Lurah se Kecamatan Minas, Direktur RSUD Minas, Kepala Puskesmas Minas, Korwil Pendidikan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kampung dan Kelurahan se Kecamatan Minas para Muzakki dan undangan lainnya. (Awz/Fz)