Rokan Hulu ( Inmas ) - Kepala KUA kecamatan Rambah
menyerahkan wakaf Al Qur'an dari Calon Pengantin di Kecamatan Rambah kepada
pengurus masjid Darussalam Dusun Simpang Raya Desa Rambah Tengah Hilir, Jumat
(09/04).
Penyerahan Wakaf Quran tersebut juga didampingi oleh Kepala Desa, P3N serta pengurus masjid Darussalam.
Efriadi, S. Ag. Selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah Menambahkan bahwa masjid Darussalam ini baru diresmikan pemakaiannya oleh Asisten II Pemkab Rokanhulu yang didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan hulu serta Kepala Desa Rambah Tengah Hilir.
“ Al Qur'an yang diwakafkan ini dapat dibaca dimalam-malam selama Ramadhan tahun ini. Dan suatu usaha kita menjaga Al Qur'an didunia ini ”, tegasnya.