0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Rokan IV Koto Buka Pelatihan dan Penambahan Kafasitas Imam se Kecamatan Rokan IV Koto

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Gerakan Shalat Subuh Berjamaah ( GSSB) Rokan IV Koto taja kegiatan  Pelatihan dan Penambahan Kafasitas Imam se Kecamatan Rokan IV Koto, Ahad (07/02). M. Nazif, SP. Ketua GSSB Kecamatan Rokan IV Koto menyampaikan pelatihan ini diikut 30 Imam dengan dua narasumber yaitu, bimbinga...

Rokan Hulu ( Inmas ) – Gerakan Shalat Subuh Berjamaah ( GSSB) Rokan IV Koto taja kegiatan  Pelatihan dan Penambahan Kafasitas Imam se Kecamatan Rokan IV Koto, Ahad (07/02). M. Nazif, SP. Ketua GSSB Kecamatan Rokan IV Koto menyampaikan pelatihan ini diikut 30 Imam dengan dua narasumber yaitu, bimbingan Tahsin dan Tartil bacaan Imam Shalat oleh Nazri, S. TH.I, M. Pd. Imam masjid Raya An- Nur Pekanbaru dan Kebijakan Pemerintah Terhadap Imam Tetap Shalat yang disampaikan Oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto ( Efriadi, S.Ag ).

Dalam sambutannya, Efriadi, S.Ag Menyampaikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan tentang imam shalat. Melalui Kepdirjen Bimas Islam nomor 582 tahun 2017 tentang Penetapan Standar Imam Tetap Masjid. Dengan dikeluarkan Keputusan tersebut, efriadi berharapkan agar setiap masjid memiliki imam tetap yang berkompeten sesuai dengan tingkatan tipologi. Sehingga, pembinaan umat melalui masjid dapat  terlaksana dengan baik. 

“  Pengurus masjid hendaknya menetapkan imam tetap shalat pada masjid imam yang memiliki standar imam tetap shalat sesuai dengan tingkatan tipologi masjid sehingga masjid yang dipimpin itu " Dibutuhkan, Di cintai dan Disegani". Tegasnya. 

Disamping itu, Ustadz Nazri, S. TH. I, M. Pd.  imam masjid Raya An-Nur Pekanbaru juga mengatakan bahwa menjadi imam sangat berat tanggung jawab nya oleh karena itu harus memiliki kompetensi dibidang imam bila ini tidak memiliki  dapat membatalkan shalatnya dan shalat makmum.***(Eel)