Kuansing ( inmas ) Jum'at, Air Emas, 02 Pebruari 2024, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi H. Riko Pilihantoni, S.EI,.ME, Pandu Pelaksanaan akad Nikah dengan Bahasa Arab.
Ini merupakan permintaan dari kedua calon Mempelai Hananun Nuris Sobah dengan Badrotuz Zakiyah, dan pernikahan ini merupakan pernikahan yang pertama kali dilakukan di Kecamatan Singingi dengan Bahasa Arab.
Alhamdulillah karena Ka. KUA Kecamatan Singingi mampu berbahasa Arab maka beliau mengabulkan permintaan dari kedua calon mempelai.
Yang menjadi Wali Nikah adalah wali Nasab Ayah kandung dari Badrotuz Zakiyah yaitu Bapak Muklis, S.Pd.I.yang di tunjuk sebagai Saksi I adalah Bapak KH. Mudzakir dan saksi II adalah Bapak Kiyai Misbahuddin, mereka adalah ulama di Desa Air Emas Kec Singingi.
Saat pelaksanaan pernikahan dipandu oleh Ka.KUA dengan bahasa Arab, semua pengunjung terkagum-kagum, dan ada yang mengatakan pernikahan ini seolah olah menikahkan orang Arab.
Yang hadir saat pernikahan adalah Bapak Kajari Taluk Kuantan, Bapak Camat, Babinsa, Kepala Desa dan tokoh tokoh Agama dan masyarakat Desa Air Emas Kecamatan Singingi.
Kegiatan Akad Nikah berjalan dengan khidmat dan lancar. ( Ama )Â