Siak (Inmas) – Selasa, (26/03/2024), Kepala KUA Kecamatan Tualang, Najamudin, S.HI, MH mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) UPZ Masjid/Musholla dan hadir sebagai pemateri yang menyampaikan kajian tentang Zakat di Kampung Pinang Sebatang Barat. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua MUI Kecamatan Tualang, Ketua UPZ Kecamatan Tualang dan pengurus-pengurus masjid se Kampung Pinang Sebatang Barat.
Dalam materinya, Kepala KUA Kecamatan Tualang ini menyampaikan pentingnya upaya mendorong masjid-masjid menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sehingga dapat mengukur potensi zakat, infak dan sedekah yang dihimpun dari masjid sebagai UPZ. “Masjid sebagai UPZ itu sesuai peraturan perundang-undangan, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan Baznas, masjid memang harus terus didorong untuk menjadi UPZ aga peran zakat, infak dan sedekah dapat lebih terukur,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait Peran Masjid dalam pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah.
UPZ yang dibentuk baik di Instansi Pemerintah/Swasta maupun di setiap masjid bekerja berdasarkan Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat. “Jika UPZ-UPZ di Masjid dapat dikelola dengan lebih baik maka ini merupakan potensi yang sangat besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat,“ lanjutnya.
Menurutnya, UPZ-UPZ yang ada di masjid belum saat ini belum dikelola secara profesional sehingga perannya bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya masih dirasa kurang. “Disamping itu dengan adanya UPZ di masjid yang mendapat pembinaan dan pengawasan oleh lembaga zakat seperti Baznas atau LAZ akan menjadikan masjid sebagai wadah menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitarnya”, tambahnya. (Hfz/Hd)