Pelalawan (Inmas)- Pada sebuah hari yang bersejarah, pasangan Erko dan Ilis resmi menyatukan janji suci dalam pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuala Kampar. Acara yang berlangsung dihadiri oleh keluarga dan kerabat terdekat pasangan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat.
Dalam prosesi akad nikah ini, Erko dan Ilis yang diwakili oleh wali hakim, menjalani serangkaian tahapan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Dihadapan Penghulu dan saksi-saksi yang hadir, keduanya secara resmi menandatangani akta pernikahan, menandakan kesediaan mereka untuk memasuki bahtera rumah tangga yang bahagia.
Setelah prosesi akad nikah selesai, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen penting, termasuk buku nikah, kartu nikah, dan sertifikat pernikahan kepada pasangan Erko dan Ilis. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti sah dan legalitas dari ikatan pernikahan yang telah mereka jalani.
Kehadiran keluarga dan kerabat dalam acara ini menjadi saksi dari kesucian dan keabsahan ikatan pernikahan Erko dan Ilis. Semangat dan doa restu dari mereka menjadi modal berharga bagi kesuksesan perjalanan hidup baru pasangan tersebut.
Dengan berakhirnya prosesi akad nikah ini, Erko dan Ilis kini resmi menjadi pasangan suami istri yang sah di mata hukum dan agama. Semoga ikatan yang terjalin di hari ini membawa keberkahan, kebahagiaan, dan kesuksesan bagi mereka dalam membina rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang.