0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kuantan Tengah Pandu Prosesi Pernikahan Putri Kasi Bimas Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Kepala KUA Kec. Kuantan Tengah Jefri Eriadi memimpin pernikahan Putri Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing Armadis. Pernikahan bertempat di kediaman mempelai wanita yang merupakan Putri pertama dari Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing Armadis, yakin Arsyifa Putri Sundari dengan putr...

Kuansing (Kemenag) - Kepala KUA Kec. Kuantan Tengah Jefri Eriadi memimpin pernikahan Putri Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing Armadis. 

Pernikahan bertempat di kediaman mempelai wanita yang merupakan Putri pertama dari Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing Armadis, yakin Arsyifa Putri Sundari dengan putra Mukhlis, yakni Dandi Apries Permadi.

Adapun yang menjadi saksi yaitu Kakan Kemenag Kuansing, Efrion Efni, dan Baharuddin dari pihak keluarga mempelai laki-laki. 

Akad Nikah tersebut dengan membacakan khutbah nikah dalam bahasa Arab dan memimpin do'a serta memandu pembacaan sighat Taklik oleh pengantin laki-laki setelah disahkan nya ijab qabul oleh dua orang saksi.

Inti dari isi sighat taklik tersebut adalah "apabila meninggalkan istri selama dua tahun berturut-turut atau tidak memberikan nafkah lahir batin kepada istri atau menyakiti badan atau jasmani istri dan atau membiarkan/tidak mempedulikan istri 6 bulan atau lebih kemudian istri tidak ridho dan mengajukan gugatan nya kepada Pengadilan Agama, maka apabila gugatan nya diterima oleh pengadilan Agama tersebut, maka jatuhlah talak 1 kepada istrinya dengan membayar uang iwadh Rp. 10.000,- yang diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional setempat untuk keperluan ibadah sosial".

Alhamdulillah prosesi akad Nikah berjalan dengan khusuk, hikmat dan lancar. Jefri Eriadi menyebutkan " memimpin proses pernikahan ini termasuk berat dan langka, sebab yang dinikahkan anak Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing yang merupakan senior KUA sebelum beliau menjadi Kasi Bimas, kemudian yang menjadi saksi Nikah nya adalah Kakan Kemenag Pimpinan Kementerian Agama tingkat Kabupaten, dengan dua sosok senior ini memang sedikit berat tapi Alhamdulillah dapat di laksanakan dan dilalui dengan baik sukses dan sempurna, tidak berlangsung terlalu lama," ungkapnya.

" karena ijab qabul nya langsung di sah kan oleh dua orang saksi karena sudah memenuhi syarat untuk disahkan secara syari'at dan telah di catat secara administrasi negara," sambungnya.

Hadir juga beberapa orang Kepala KUA se Kab. Kuansing dan beberapa pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kuansing, kemudian setelah selesai prosesi akan Nikah di lanjut kan dengan nasehat untuk pengantin oleh salah seorang kepala KUA dan di lanjutkan dengan sambutan serta petuah-petuah oleh Kepala Kantor Kemenag Kuansing Efrion Efni.

Dalam petuahnya menyampaikan " kepada pengantin agar terus berbakti kepada kedua orang tua masing-masing, kalau dulu orangnya hanya kedua ibu bapak nya, sekarang setelah menikah mertua menjadi orang tua masing-masing. Untuk itu carilah dan keridhoan dari kedua orang tua, sebagai mana sabda Rasulullah SAW yang artinya "Keridhoan Allah terletak pada keridhoan orang tua dan kemurkaan Allah juga terletak pada kemurkaan orang tua. Oleh karena kepada suami jangan menghalangi dan menjauhkan istri dari kedua orang tua nya dan begitu juga sebaliknya kepada suami," ungkap Efrion Efni.

Acara diakhiri dengan sembah sujud pengantin kepada orang tua masing-masing serta mertua masing-masing yang di pandu MC akad Nikah Depita Engraini, salah seorang guru MAN 1 Kuantan Singingi bersama rekan nya. ( Inmas KUA KT )