Rokan Hilir (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubu Babussalam, Nurlan Khalil, S.Ag., M.A.ย mengatakan bahwa layanan Bimbingan Perkawinan (Binwin) pra-Nikah untuk Calon Pengantin penting dalam rangka untuk menciptakan Keluarga Sakinah.
Hal ini disampaikannya pada pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan di Kantor KUA Kecamatan Kubu Babussalam terhadap 5 pasang Catin, Senin (19/02/2024).
Di tempat yang sama, salah seorang Penyuluh Agama Islam, Amrunnas, .S.Sos mengatakan Bimbingan Perkawinan itu penting sebagai bekal bagi calon pengantin dalam menjalani rumah tangga nantinya.
Bimbingan Perkawinan sebagai syarat berkas kelengkapan untuk penerbitan Buku Nikah. Salah satu tujuan dilakukan Bimbingan Perkawinan itu untuk memberikan pengetahuan kepada calon pengantin terkait hidup berumah tangga.
Adapun materi yang diberikan yakni, bacaan Al Qur'an, Dinul Islam, Hak dan Kewajiban Suami istri. Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan itu selain dilakukan oleh KUA/Penghulu juga dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam pada Kantor KUA Kecamatan Kubu Babussalam tersebut.
Kepala KUA Kubu Babussalam berpesan kepada seluruh peserta agar jangan hanya direpotkan dengan persiapan akad nikah dan resepsinya saja yang hanya berlangsung singkat. Karena ada yang lebih urgen untuk dipersiapkan oleh seluruh calon pengantin yaitu bekal untuk mengarungi kehidupan rumah tangga pasca ijab kobul.
โCalon pengantin itu jangan hanya direpotkan dengan persiapan akad nikah dan resepsinya saja yang hanya berlangsung singkat. Tapi ada yang lebih urgen untuk dipersiapkan oleh seluruh calon pengantin yakni bekal untuk mengarungi kehidupan rumah tangga pasca ijab kobul,โ oleh karenanya menjadi penting untuk mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah.โ tuturnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan 5 pasang calon Pengantin di ruang pelayanan KUA Kubu Babusssalam. (Humas).