Pelalawan (Inmas)- Pada Senin, 29 April 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Langgam, Zamhasri, S.Th.I, memimpin pelaksanaan akad nikah antara Aditya Wahyuddin bin Kamaruddin dengan Janu putri Hidayana binti Sulaiman. Akad nikah dilangsungkan di Kelurahan Langgam dengan penuh khidmat dan hikmat.
Dalam pelaksanaan akad nikah ini, yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung dari mempelai perempuan, yaitu Bapak Sulaiman. Dua orang saksi yang hadir dalam prosesi akad nikah ini adalah Bapak DR Abd Jabar Majid, MA, dan Bapak Darlis. Mereka bersama-sama menyaksikan kesepakatan akad nikah yang sah dan syah.
Kepala KUA Langgam, Zamhasri, S.Th.I, memastikan bahwa proses akad nikah berjalan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam ajaran agama Islam. Beliau memimpin dengan penuh keteladanan dan kesungguhan, memastikan setiap langkah prosesi akad nikah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Prosesi akad nikah ini dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan dan kesederhanaan, sesuai dengan tradisi Islam yang mengutamakan kesederhanaan dalam pernikahan. Kehadiran para saksi serta wali nikah memberikan keabsahan hukum atas perjanjian akad nikah yang dilangsungkan.
Dengan pelaksanaan akad nikah ini, Aditya Wahyuddin dan Janu putri Hidayana resmi menjadi pasangan suami istri di hadapan hukum dan agama. Kepala KUA Langgam, Zamhasri, S.Th.I, berharap agar pernikahan ini diberkahi dan dilimpahi keberkahan, serta menjadi awal dari perjalanan hidup yang penuh dengan kebahagiaan dan kesuksesan.