Pelalawan- Pangkalan Kerinci, 16 Mei 2024 - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Kerinci H. Sudur, S.Fil.I melaksanakan pernikahan istimewa bagi pasangan suami istri tuna rungu. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadikan KUA sebagai wali hakim, dengan saksi-saksi pernikahan yakni Penghulu KUA Pangkalan Kerinci, H. Badardin, dan T. Nahar.
Pernikahan ini berlangsung di kantor KUA Pangkalan Kerinci, disaksikan oleh keluarga dan teman dekat pasangan. Kepala KUA Pangkalan Kerinci menyatakan bahwa pernikahan ini merupakan momen istimewa karena melibatkan pasangan dengan kebutuhan khusus. "Kami sangat bersyukur bisa memfasilitasi pernikahan ini. Hal ini menunjukkan bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan pernikahan yang layak tanpa memandang keterbatasan," ujar Kepala KUA.
H. Badardin, yang bertindak sebagai salah satu saksi, menjelaskan bahwa proses pernikahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kepekaan terhadap kebutuhan pasangan. Komunikasi dilakukan dengan bantuan juru bahasa isyarat untuk memastikan bahwa semua pihak memahami setiap tahap prosesi pernikahan. "Kami ingin memastikan bahwa pernikahan ini sah secara hukum dan agama, serta memberikan kenyamanan bagi pasangan," kata H. Badardin.
T. Nahar, saksi lainnya, menambahkan bahwa momen ini sangat mengharukan bagi semua yang hadir. "Melihat kebahagiaan di wajah pasangan dan keluarganya adalah sesuatu yang sangat berarti. Ini adalah bukti bahwa cinta dan komitmen tidak mengenal batas," ujarnya.
Pernikahan ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi pasangan dan keluarga mereka, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar. Dengan dukungan dari KUA Pangkalan Kerinci dan keterlibatan para saksi, pasangan tuna rungu ini dapat merayakan momen penting dalam hidup mereka dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur. "Kami berharap pasangan ini diberkahi dengan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia," tutup Kepala KUA Pangkalan Kerinci.