Pelalawan (Inmas)- Pada Selasa malam, 23 April 2024, Kepala KUA Pangkalan Lesung, H. Kasbi, S. Pd.I, memimpin proses pencatatan nikah antara Roy dan Ribka di Kelurahan Pangkalan Lesung.
Dalam upacara yang khidmat itu, pasangan tersebut secara resmi menyatukan ikatan pernikahan mereka di hadapan petugas KUA dan saksi yang hadir. Kehadiran H. Kasbi, S. Pd.I, menambah kesakralan momen tersebut, memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan tata cara dan syariat Islam.
Pasangan tersebut dilaporkan merasa bahagia dan bersyukur atas langkah mereka untuk mengikat hubungan suci ini di mata Tuhan dan masyarakat. Keberhasilan pencatatan nikah ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan cinta mereka yang diharapkan akan dilimpahi keberkahan dan kebahagiaan selamanya.
#inmaskemenagpelalawan