Pekanbaru (Kemenag)- Pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 yang lalu, bertempat di masjid Baitul Jalal yang beralamat di Jl. Budi Utomo I No. 1B Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki telah dilakukan pengikraran sebidang tanah wakaf. Senin (15/07/2024).
Pantauan tim inmas, Hadir dalam acara pengikraran tanah wakaf tersebut Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki Taufik, Staf KUA bidang Wakaf Ewi Rohaswita, Staf Honorer KUA Payung Sekaki Hermansyah serta dua mahasiswa PKL UIN Suska Riau  Razman Arif dan Muhammad Gunawan. Pengurus masjid Baitul Jalal, Nazhir Wakaf dan Wakif.
Adapun objek tanah yang diwakafkan yaitu berupa sebidang tanah kosong ukuran luas 158 meter persegi, dengan batas-batas sebelah Utara: Tanah Sari Fatimah, Sebelah Selatan: tanah Darwin, Sebelah Barat: tanah Gang Masjid Baitul Jalal dan sebelah Timur : tanah Sungai Senapelan.
Tanah tersebut merupakan wakaf dari Darwin (lahir di Bangkinang pada tanggal 04 Juni 1953 beralamat di Jl. Rajawali Pekanbaru) dan diurus oleh nazhir sebagai berikut: Fauzi (62 tahun), Indra Pohan (60 tahun), dan Surya (61 tahun).
Tanah tersebut diperuntukkan untuk keperluan tempat parkir bagi jema’ah masjid Baitul Jalal maupun pihak Sekolah SMAN 02 Pekanbaru.
Ka. KUA Payung Sekaki selaku PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) pada acara pengikraran tanah wakaf, sebelum penandatangan berkas AIW terlebih dahulu memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan tatacara perwakafan. Harapannya semoga tanah wakaf tersebut bisa dimanfaatkan sebagaimana semestinya sesuai harapan dari si wakif. Â Setelah itu dilanjutkan dengan pengikraran dari si Wakif kepada Nazhir yang disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir. (idris) Â Â
Kepala KUA Payung Sekaki Pandu Pengucapan Ikrar Tanah Wakaf
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag)- Pada hari Jum at tanggal 12 Juli 2024 yang lalu, bertempat di masjid Baitul Jalal yang beralamat di Jl. Budi Utomo I No. 1B Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki telah dilakukan pengikraran sebidang tanah wakaf. Senin (15/07/2024).