Pelalawan (Inmas)- Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pelalawan, H. Nasri, S. Ag, memimpin proses akad nikah atas nama pasangan Hariyon Indra Gunawan dengan Sulva Fera Susanti di Desa Ransang. Kehadiran H. Nasri, S. Ag dalam prosesi pernikahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi dan memastikan kelancaran upacara pernikahan sesuai dengan ketentuan agama Islam.
Proses akad nikah dipimpin dengan khidmat oleh H. Nasri, S. Ag, yang memberikan panduan dan doa-doa kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Kehadiran Kepala KUA dalam prosesi akad nikah ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasangan serta keluarga yang hadir.
Pasangan Hariyon Indra Gunawan dan Sulva Fera Susanti mengikuti prosesi akad nikah dengan penuh kekhusyukan dan rasa haru. Dalam upacara yang sakral ini, mereka mengucapkan ikrar serta komitmen mereka untuk menjalani hidup berumah tangga sesuai dengan ajaran Islam.
Kepala KUA Pelalawan, H. Nasri, S. Ag, juga memberikan nasihat dan arahan kepada pasangan pengantin tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan berdasarkan prinsip-prinsip agama Islam. Hal ini bertujuan untuk membekali mereka dengan landasan yang kuat dalam mengarungi bahtera kehidupan berumah tangga.
Seluruh prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan tertib, berkat pengawasan dan bimbingan yang diberikan oleh Kepala KUA dan stafnya. Setelah akad nikah selesai, suasana kebahagiaan terpancar di wajah kedua mempelai serta keluarga dan kerabat yang hadir.
Upacara akad nikah ini menjadi momen bersejarah bagi pasangan Hariyon Indra Gunawan dan Sulva Fera Susanti, serta menjadi kenangan yang tak terlupakan bagi keluarga dan kerabat yang turut hadir dalam peristiwa bahagia ini. Semoga langkah mereka dalam membangun rumah tangga selalu dilimpahi keberkahan dan kebahagiaan oleh Allah SWT.
#inmaskemenagpelalawan