0 menit baca 0 %

Kepala KUA Rambah Hadiri Rakor Tentang Kriteria Masjid Besar

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah ( Samsuar, S.Ag )bersama Camat Rambah serta kepala desa dan pengurus masjid se kecamatan Rambah hadiri rapat koordinasi dalam memilih Masjid Besar Kecamatan Rambah Tahun 2021/2023 sesuai dengan Perda Pemerintah Rokan Hulu tentang Krite...

Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah ( Samsuar, S.Ag )bersama Camat Rambah serta kepala desa dan pengurus masjid se kecamatan Rambah hadiri rapat koordinasi dalam memilih Masjid Besar Kecamatan Rambah Tahun 2021/2023 sesuai dengan Perda Pemerintah Rokan Hulu tentang Kriteria Masjid besar kecamatan.

Dalam musyawarah yang dilaksanakan, Rabu (27/01) tersebut, peserta mengusulkan 4 nama Masjid sebagai calon masjid besar kecamatan. ke empat Masjid tersebut adalah  1. Masjid Raya Pasir Pengarayan, 2. Masjid Shilaturrahim Wonosri, 3. Masjid Alhikmah Padir Putih  dan ke 4. Masjid Arrahman RTU.

Sedangkan untuk menentukan Masjid yang memenuhi kriteria sesuai perda di atas maka ditunjuklah satu tim penilai yang di ketuai oleh ka. KUA Rambah. Dari hasil rapat, Tim diberi waktu satu minggu untuk selanjutnya melaporkan hasil penilaiannya di forum musyawarah kembali.***(Eel)