0 menit baca 0 %

Kepala KUA Sentajo Raya, H. Jefri Eriadi, S.Ag, Pimpin Rapat Sosialisasi SE Menag No 16 Tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Sentajo Raya, H. Jefri Eriadi, S.Ag, pimpin rapat sosialisasi SE Menag No 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan malam takbiran, sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PP...

Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Sentajo Raya, H. Jefri Eriadi, S.Ag, pimpin rapat sosialisasi SE Menag No 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan malam takbiran, sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, yang bertempat di Balai nikah KUA Sentajo Raya, Jum'at, 16 Juli 2021. 

Kepala KUA Sentajo Raya, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan bapak Kepala Kantor Kemenang Kuansing beserta Kepala KUA se Kab. Kuansing. Bahwa SE Menteri Agama RI No 16, harus kita sampaikan kepada penyuluh agama, staf dan masyarakat yang ada di Kec. Lokasi tugas kita. Rapat dihadiri oleh Kepala KUA Sentajo Raya, Penyuluh Fungsional Kec. Sentajo Raya dan seluruh Penyuluh Agama Non PNS Kec. Sentajo Raya. 

Setelah Kepala KUA Sentajo Raya menjelaskan tentang pendahuluan, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dasar dan ketentuan malam takbiran, sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban serta Teknis Pengawasan dan Monitoring, selanjutnya Kepala KUA menguraikan mengenai Cheklist Supervisi Kegiatan Malam Takbiran di Daerah Zona Hijau dan Kuning, Cheklist Supervisi Pelaksanaan Sholat Idul Adha di daerah Zona Hijau dan Kuning dan Cheklist Supervisi Pelaksanaan Qurban di daerah Zona Hijau dan Kuning. 

Kepala KUA Sentajo Raya sangat mengharapkan Penyuluh Agama Kec. Sentajo Raya untuk melaksanakan tugas mulia ini. 

Terakhir Kepala KUA Sentajo Raya menyerahkan Se Menag No 16 Tahun 2021 kepada salah seorang perwakilan Penyuluh Agama Kec. Sentajo Raya. (Pri)