0 menit baca 0 %

Kepala KUA Sungai 9 Optimalkan Sosialisasi SE Menag RI No 15 Tahun 2021

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai optimalkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokoler Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M di Ruang Balai Nikah KUA Sunga...

Dumai (Inmas) - Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai optimalkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokoler Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M di Ruang Balai Nikah KUA Sungai Sembilan, Jumat (02/07/2021).

โ€œKita mengadakan Rapat Keagamaan hari ini dalam rangka optimalkan SE Menag RI No. 15 Tahun 2021 terkait penerapan protokoler kesehatan dalam pelaksanaan Idul Adha dan Qurban. ASN KUA Kecamatan Sungai Sembilan terdiri dari Penghulu, Penyuluh dan JFU akan sosialisasikan SE Menag ini kepada masyarakat luas. Selain itu, kita akan sampaikan SE tersebut kepada Pengurus Masjid dan Mushalla se-Kecamatan Sungai Sembilan. Kita berharap shalat idul adha dan berqurban dapat dilaksanakan dengan baik nantinya.โ€ Ujar Harmi Yusri, S.Ag, SS Kepala Kua Sungai Sembilan.

Pegawai KUA Sungai Sembilan terdiri dari Penghulu, JFU, 6 Penyuluh Non PNS dan Pramubakti Kantor, semua pegawai tersebut diundang dalam pertemuan ini serta turut dihadiri Ketua MUI Sungai Sembilan Farhat, Ketua PMD Sungai Sembilan Danuri dan Ketua LPTQ Sungai Sembilan Syamsudin.

Sebelumnya, Penyuluh Non PNS Sungai Sembilan sudah sosialisasikan SE Menag RI No. 15 Tahun 2021 kepada 3 calon pengantin di KUA Sungai Sembilan pada hari Rabu (30/06/2021) di KUA Sungai Sembilan.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha akan dilaksanakan pada 20 Juli 2021/10 Dzulhijjah 1442 H dan setelah itu pelaksanaan Qurban. Secara resminya, menunggu pengumuman Pemerintah dalam penetapan hari tanggal raya Idul Adha. (Arief)