Rokan Hilir (Inmas). Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad
Asyura, S.Ag didampingi staf KUA melakukan penyerahan Wakaf Al-Qur’an untuk Masjid Brimob Batalyon B Pelopor Manggala Junction, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan
Hilir, pada Rabu (07 Februari 2024).
Sebanyak 5 buah Al-Qur’an diterima secara langsung oleh salah seorang personil yang sedang melaksanakan tugas piket. Adapun Al-Qur’an yang diberikan merupakan wakaf dari Catin (Calon Pengantin) yang sudah tercatat dan melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan Tanah Putih.
Pada kesempatan tersebut Asyura menyampaikan rasa senang
serta bangga karena dapat melaksanakan amanah dari calon pengantin untuk
menyalurkan Wakaf Al-Qur’an yang telah mereka berikan kepada rumah ibadah dan
rumah pengajian.
“Kami harap program wakaf Al-Qur’an ini dapat terus dilaksanakan
di wilayah KUA Kecamatan Tanah Putih dan kami juga berharap kepada rumah ibadah
dan pengajian agar Al- Qur’an ini dapat dimanfaatkan secara maksimal” tutur Asyura.
Asyura juga menghimbau kepada pengurus rumah – rumah ibadah lain yang belum pernah menerima wakaf Al-Qur’an untuk dapat melakukan penjemputan ke KUA Kecamatan Tanah Putih.
Wakaf sendiri merupakan ibadah mulia yang dapat dilaksanakan oleh kaum muslimin. Selain merupakan bagian dari amal jariyah bagi Catin, melalui penyerahan Wakaf Al-Qur’an juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam Hadits Riwayat Muslim : Apabila seorang muslim meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara), yakni shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang berdoa baginya. (Humas)