0 menit baca 0 %

Kepala KUA TPTM gelar rakor sosialisasikan SE Menag 15 th 2021

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), H. Asyura, S.Ag menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimca dan pihak terkat lainnya di ruang Camat TPTM, Senin (28/6).Rakor bersama pihak Kec. TPTM, Polsek, Koramil, Kesehatan, Kelurahan/Kepengh...

Rokan Hilir (inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), H. Asyura, S.Ag menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimca dan pihak terkat lainnya di ruang Camat TPTM, Senin (28/6).

Rakor bersama pihak Kec. TPTM, Polsek, Koramil, Kesehatan, Kelurahan/Kepenghuluan, para penyuluh agama ini dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No. 15 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

Kepala KUA Kec. TPTM langsung memimpin rakor tersebut. Ia mengatakan bahwa rakor ini merupakan tindaklanjut rokor sebelumnya yang digelar di MTs N 1 Rohil, Ujung Tanjung oleh Plt Kakan Kemenag Rohil bersama para Kasi/Penyelenggara, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Kepala Madrasah.

โ€œTerkait Surat Edaran ini, mari kita bersinergi untuk mensosialisakannya ditempat tugas atau di lingkungan masing-masing dengan menggandakan Surat Edaran ini, dan menempelkannya ditempat-tempat umum yang bisa dilihat langsung oleh publik, misalnya di tempat Ibadah (Mesjid), di Kantor, di tempat keramaian, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,โ€ ujarnya. (Nsh)