Kuansing ( inmas ) Selasa, 20 Oktober 2020 Dewan Pimpinan MUI Kuansing adakan kegiatan pembahasan seputar zakat yang di taja oleh komisi Fatwa terhadap seluruh pengurus MUI dan tokoh agama sekecamatan Pangean.
Kegiatan di hadiri oleh camat Pangean sebagai sebagai penasehat MUI Kecamatan Pangean beliau mengikuti sampai acara berakhir.
Adapun sebagai narasumber utama Ustadz Suspempri S. H. I Selaku ketua komisi Fatwa MUI kuansing dan acara di buka oleh Ketua MUI Kabupaten Kuantan Singingi Drs H. Sarpeli M. Ag yang didampingi oleh Sekum Suhelmon M.Pd. dan H. Bakhtiar Shaleh. MH selaku koordinator bidang dakwah.
Sementara Dedi Suryadi Mulyadi, S.PdI yang juga merupakan Kepala MAS Gerbang Sari Baserah menjadi Moderator pada kegiatan yang diadakan di Masjid Koto Pangean tersebut. ( DSM/N )