Kuansing ( inmas ) Kepala MAN 1 Kuansing sosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1531 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah, pada Senin, 21 Juni 2021 di Aula MAN 1 Kuantan Singingi.
Sosialisasi ini juga dijelaskan oleh Ka.TU MAN 1 Kuantan Singingi Lenni Efrizon.SE sekaligus sebagai Ketua Panitia Pemilihan Wakil Kepala Madrasah masa bakti 1 Juli 2021 - 30 Juni 2023.
Setelah kegiatan sosialisasi langsung melangka ke tahap pemilihan Bakal Calon yang telah dijadwalkan Panitia 21 - 27 Juni 2021 . Dan akan dilanjutkan ke tahap pemilihan langsung pada 8 - 12 Juli 2021 nanti.
Alhamdulillah, pemilihan bakal calon berjalan lancar dan tertib. Dimana setiap guru diberi kartu dengan 4 warna, warna merah bidang Akademik warna kuning bidang Kesiswaan warna hijau bidang Humas dan warna biru bidang Sarana dan Pra sarana. Masing-masing guru akan mengusulkan 1 calon perbidang. Berarti 4 calon wakil Kepala,Â
1 Bidang Akademik
2 Bidang Kesiswaan
3 Bidang Sarana Pra Sarana
4 Bidang Hubungan MasyarakatÂ
Masing-masing gurumenulis satu nama dan di masuk ke kotak sesuai warnanya masing- masing.
Ketua Panitia Lenni Efrizon, SE mengatakan, "Pemilihan Wakil Kepala Madrasah ini ada beberapa tahap, pemilihan bakal calon, verifikasi dan pemilihan. Namun InsyaAllah proses ini akan dilaksanakan secara demokratis dan terjamin kerahasiaannya", ungkap Ketua Panitia.Â
Ketua Panitia dibantu oleh kepanitiaan yakni
Sekretaris Zulfa Aziz, dan anggota; Nurlidia Ayu, Marhalim dan Novri Kurniawan .
Bapak Kepala MAN 1 Kuantan Singingi menyampaikan ", Pilihlah sesuai keinginan Bapak /Ibu namun tentu berdasarkan pertimbangan potensi. Bagi saya siapa pun Wakil Kepala saya akan siap untuk bekerjasama dan bersama - sama bekerja untuk majunya madrasah", pungkas Suhelmon, MA saat ini selaku Nakhoda MANSATUKU. ( DE )Â