Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor : B-1938/Bdl.02.2/09/2021, tanggal : 3 September 2021 tentang Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Teknis Pendidikan Moderasi Beragama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 14 September 2021 menerbitkan surat tugas nomor : B-788/Kk.04.1/1/Kp.o2.3/09/2021, memberi tugas kepada Kepala MTs N 1 Inhu, Hendri Donal, S.Pd., M.Si untuk mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Teknis Pendidikan Pelatihan Moderasi Beragama Angkatan IV bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang. Pelaksanaan mulai tanggal 20 s.d 25 September 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Indikator moderasi beragama terdiri dari: Pertama, komitmen kebangsaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi dan UUD 1945. Kedua, toleransi, yakni menghormati perbedaan, menghargai kesetaraan, dan sedia bekerjasama. Ketiga, anti kekerasan, yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama apapun. Keempat, penerimaan terhadap tradisi, ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Moderasi beragama tidaklah dimaknai agamanya yang dimodernisasikan, melainkan perilaku orang beragama yang harus dimodernisasikan sesuai dengan kemajemukan Indonesia. Moderasi Beragama merupakan salah satu program penting karena bersentuhan langsung dengan konteks negara Indonesia yang plural. Moderasi beragama merupakan cara pandang beragama yang wasathiyah (jalan tengah) dan tawazun (seimbang), agar sejalan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk.
Pelaksanaan kegiatan tersebut di atas oleh Bdk. Padang dengan dasar Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 897 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Rumah Modrasi Beragama.(tulang)
KEPALA MTs N 1 INHU PJJ TEKNIS PENDIDIKAN PELATIHAN MODERASI BERAGAMA BERSAMA Bdk. PADANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor : B-1938/Bdl.02.2/09/2021, tanggal : 3 September 2021 tentang Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Teknis Pendidikan Moderasi Beragama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tangga...