0 menit baca 0 %

Kepala MTs Negeri 5 Rokan Hulu Gelar Rapat Persiapan Ujian Madarsah Tahun pelajaran 2020/2021

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Oprasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, Kepala MTs Negeri 5 Rokan Hulu, Sirun, S.Sos.I.,M.Pd.I.

Rokan Hulu ( Inmas ) – Mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Oprasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, Kepala MTs Negeri 5 Rokan Hulu, Sirun, S.Sos.I.,M.Pd.I. menggelar rapat persiapan pelaksanaan ujian akhir madrasah untuk kelas IX tahun pelajaran 2021 yang akan dilaksanaan akhir Maret mendatang, Kamis (18/2).

Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh kepala MTs Negeri 5 Rokan Hulu, Beliau mengatakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasiol (UAMBN) pada tahun ini ditiadakan sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasioanal. 

Beliau juga menyampaikan salah satu syarat kelulusan, siswa harus mengikuti Ujian Madrasah (UM) dan sesuai denga Surat Edaran Dirjen pendis ujian madrasah diserahkan pada madrsah itu sendiri dan waktu ujian sudah ditentukan olah pusat .Untuk  itu dalam rapat tersebut kepala madarasah bersama seluruh majelis guru dan staf tata usaha membuat persiapan menyambut ujian tersebut sesuai dengan situsi dan kondisi sekarang ini mengingat masih meningkatnya pesebaran Covid-19 di daerahnya.

“Rambu-rambu pelaksanaan Ujian Madrasah akan kita buat dengan 2 skenario. Pertama, jika kondisi new normal atau daerah zona hijau ujian madrasah dilaksanakan secara luring (tatap muka) dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dengan menjawab soal yang telah disediakan madrasah.  Kedua, jika di daerah kita dinyatakan darurat atau zona merah maka pelaksanan ujian madrasah dilaksanakan dengan memberitakan tugas proyek yang dikerjakan di rumah siswa masing-masing”, ungkap kepala madrasah.

Terkait pelaksanaan ujian madrasah dengan luring (tatap muka), Pak Sirun mengatakan bahwa pembuatan soal ujian untuk mata pelajaran PAI dan bahasa Arab mengacu pada kisi-kisi yang telah ditentukan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Sementara, untuk mata pelajaran umum kisi-kisi dan naskah soal dibuat oleh pihak masing-masing madrasah. Beliau juga menambahkan dalam penyusunan soal sebaiknya mempertimbangkan situasi pandemi, sehingga tingkat kesulitan dan tingkat kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini.

Rapat menghasilkan beberapa poin penting, penyusunan soal dimulai tanggal 1-6 Maret dengan jumlah soal semua mata pelajaran adalah 15 nomor dengan memperhatikan tingkat kesukaran, sedang, dan mudah. Materi soal diambil dari kelas VII sebanyak 20 persen, kelas VIII 30 persen, dan kelas IX 50 persen. Kegiatan tersebut diakhiri dengan terbentuknya panitia ujian dengan ketua Salman Al Farsih, S.Pd.I. dan Sukiswati, S.Pd. sebagai sekretaris panitia.(Srn/Eel)