0 menit baca 0 %

KEPALA MTs NURUL FALAH AIR MOLEK PERINGKAT KE- 5 PKKM TAHUN 2020

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah menyatakan bahwasanya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.

Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah menyatakan bahwasanya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.
Berdasarkan Kepdirjen Pendis tersebut maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 8 Februari 2021 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
PKKM dilaksanakan untuk penilaian periode satu tahunan yakni tahun 2020 serta dengan prioritas terhadap kepala madrasah kategori PNS atau sertifikasi.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi terhadap hasil penilaian kinerja kepala madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu diperlukan surat keputusan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Pada Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu Tahun 2020, terbit tanggal 24 Maret 2021, maka Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Falah Air Molek, Kec. Pasir Penyu, Hj. Artika Sari, MA meraih Peringkat Ke-5 Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan Kab. Inhu Tahun 2020 Kategori Kepala Madrasah Swasta.
Senin 12 April 2021, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim., M.Pd.I menyerahkan Piagam Penghargaan kepada yang bersangkutan. Selamat dan sukses serta ditingkatkan agar kelak meraih yang terbaik, ujar Ka.Kankemenag Kab. Inhu.
Untuk peringkat Ke-1 diraih Kepala MA Swasta Madinatun Najah Rengat, Hj. Marlian, S.Ag.,M.Pd.I; Peringkat Ke-2 diraih Kepala MTs Pondok Pesantren Modern Syamsuddin, Sobir Farid Suryani, S.Sos.I; Peringkat Ke-3 diraih Kepala MA Swasta Al-Ihsan, Desa Buluh Rampai, Kec. Seberida atas nama Musiman, S.H.I dan Peringkat Ke-4 diraih Kepala MA Swasta PP Khairul Ummah, Desa Batu Gajah, Kec. Pasir Penyu atas nama Drs. Su’udi Nuhrom, M.Pd.I. PKKM Tahun 2020 tersebut dilaksanakan terhadap 31 madrasah mulai dari MI/MTs dan MA.(tulang)