Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 9 September 2021, Kepala Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Modern Syamsuddin, Kecamatan Seberida, Sobir Farid Suryani, S.Sos.I menyerahkan Dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kepada Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I.(tulang)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah/madrasah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum dimana kurikulum disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah, sekolah/madrasah dan peserta didik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh Guru, Kepala Sekolah/Madrasah, serta Komite Sekolah/Madrasah maupun Dewan Pendidikan, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankenmenag Kab. Inhu.(tulang)
KEPALA MTs PPM SYAMSUDDIN SERAHKAN DOKUMEN I KTSP KE SEKSI PENMAD
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 9 September 2021, Kepala Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Modern Syamsuddin, Kecamatan Seberida, Sobir Farid Suryani, S.Sos.I menyerahkan Dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kepada Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab.