Kampar ( Kemenag )--Kepala MTsN 4 Kampar, Mhd. Yuras, S.Sos.I., M.Pd., mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga pendidik di lingkungan MTsN 4 Kampar, Rabu,22/1/2025
Dalam sosialisasinya, Mhd. Yuras menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk memperkuat pembentukan karakter siswa melalui berbagai pembiasaan positif yang melibatkan peran aktif dari tenaga pendidik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Adapun poin-poin pembiasaan yang diatur dalam SE tersebut meliputi:
- Bangun pagi – Mengajarkan siswa untuk memulai hari dengan semangat dan disiplin.
- Beribadah – Membiasakan siswa untuk menjalankan kewajiban ibadah sesuai agamanya.
- Berolahraga – Mengintegrasikan gaya hidup sehat melalui aktivitas fisik.
- Makan sehat dan bergizi – Membiasakan pola makan yang mendukung kesehatan dan pertumbuhan siswa.
- Gemar belajar – Mendorong siswa untuk terus meningkatkan minat belajar secara mandiri maupun kolaboratif.
- Bermasyarakat – Membina siswa untuk menjadi pribadi yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
- Cepat tidur – Mengarahkan siswa agar memiliki pola tidur yang cukup untuk mendukung kesehatan fisik dan mental.
“Kami berharap tenaga pendidik dapat menerapkan SE ini dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam pembiasaan-pembiasaan baik yang diatur dalam SE ini,” ujar Mhd. Yuras.
Selain itu, Yuras juga menegaskan pentingnya kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam mendukung penguatan pendidikan karakter. “Pembiasaan ini tidak hanya diterapkan di sekolah, tetapi juga harus dibiasakan di rumah. Kolaborasi antara tenaga pendidik dan orang tua sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan MTsN 4 Kampar dapat menjadi pelopor dalam penerapan program penguatan pendidikan karakter di Kabupaten Kampar.Pungkas Yuras ( Fatmi/Cicy )