Rokan Hulu (Kemenag)- Pekanbaru, 24 Juli 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Madrasah Tahun 2025 yang mengangkat isu-isu strategis pendidikan, termasuk penguatan kurikulum cinta, moderasi beragama, dan pendidikan anti korupsi. Rapat ini dihadiri oleh para kepala madrasah dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Kepala MTs Negeri 5 Rokan Hulu, Bapak Yusrial.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Riau ini bertujuan untuk menyamakan visi dan strategi dalam penguatan karakter peserta didik madrasah se-Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Riau menegaskan bahwa madrasah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, toleran, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kurikulum cinta, yakni penanaman nilai-nilai kasih sayang, empati, dan kepedulian sosial harus menjadi dasar dalam membentuk kepribadian peserta didik. Ini sejalan dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Riau.
Selain itu, moderasi beragama menjadi pokok bahasan penting dalam Rakor tersebut, guna memperkuat semangat toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mencegah paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Tak kalah penting, pendidikan anti korupsi juga dibahas sebagai bagian dari kurikulum karakter madrasah. Para peserta rapat menyepakati perlunya integrasi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam proses pembelajaran sejak dini.
Kepala MTsN 5 Rokan Hulu, Bapak Yusrial
M.Pd.I, menyambut baik inisiatif ini. “Rakor ini menjadi momen penting untuk memperkaya perspektif kami dalam mengembangkan program pendidikan karakter di madrasah, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks,” ucapnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh madrasah di Provinsi Riau, termasuk MTsN 5 Rokan Hulu, dapat secara aktif menerapkan kurikulum yang tidak hanya mengutamakan aspek akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik yang cinta damai, moderat, dan antikorupsi. ( Humas MTsN 5 Rohul)