Kuansing (Inmas) Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kuantan Singingi Drs. H.Alfiani lakukan monitoring pemasangan papanisasi tanah wakaf mesjid muqorrabin Desa Petapahan Kec. Gunung Toar pada Jum'at, 26 januari 2024.
Pada kegiatan ini Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf mengingatkan agar setiap penerbitan Akta Ikrar Wakaf ini diminta kepada Ka. KUA dan Nazir untuk melengkapi evidennya sehingga ketika melanjutkan persertifikatan ke Badan Pertanahan tidak ada permasalahan.
Wakaf ini sangat tinggi nilainya untuk kemaslahatan umat juga investasi akhirat bagi yang berwakaf. Adapun tujuan pemerintah dalam hal ini agar tanah wakaf terlindungi oleh negara sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku sehingga para wakif tidak ada lagi kekhawatiran wakafnya itu dialih fungsikan ke yang lain.
Pada monitoring ini H.Alfiani didampingi staf Jasmawan, S.Pd dan Endrawati, S.Ag juga oleh penghulu KUA Kec.Gunung Toar bapak khairullah, S.Ag yang merupakan pengurus pada masjid Muqorrabin tersebut. (En)