Siak (Kemenag)- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Zubir Efendi mengikuti Rapat Evaluasi Kesehatan Haji pada musim haji Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Siak pada Selasa (20/8/2024).
Rapat evaluasi Kesehatan Haji Tahun 2024 yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Siak ini turut dihadiri oleh Penanggungjawab (Pj) Kesehatan Haji & Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) Provinsi Riau Sri Mulyani, Sekretaris Dinas Kesehatan Yudha Rajasa, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Muhammad Syaripuddin, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak, Direktur RSUD Tipe D Tualang Aulia, serta yang membidangi program kesehatan haji di Kecamatan Tingkat Kabupaten Siak.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Zubir Efendi dalam hal pelaksanaan Haji Tahun 2024 menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak yang telah berkerjasama dalam mensukseskan rangkaian pelaksanaan Ibadah Haji.
“mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak yang telah berkerjasama dalam mensukseskan rangkaian penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 khususnya dalam penerbitan istithaah jamaah haji Kabupaten Siak sebagai syarat pelunasan keberangkatan haji” Ungkap Zubir Efendi.
Lebih lanjut Zubir Efendi menyampaikan komitmen penuh Kementerian Agama khususnya Kementerian Agama Kabupaten Siak bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dalam memberikan pelayanan duyufurrahman.
Memasuki persiapan musim haji Tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak akan melaksanakan penandatangan memorandum of understanding (MoU) terkait percepatan tahapan- tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Jemaah Calon Haji (JCH). MoU ini dilaksanakan mengingat ketatnya pemeriksaan kesehatan guna penerbitan istithaah.
Apabila nantinya pada tahapan
pemeriksaan ditemukan JCH dengan resiko tinggi maka akan dilakukan perawatan
sehingga pada saat penerbitan istithaah JCH terbebas dari berbagai penyakit.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan
Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. (Fz)