Siak (Kemenag)- (Rabu, 13/08/2025)- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Resman Junaidi menghadiri Pertemuan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, bertempat di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Abdi Praja Kabupaten Siak. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah, yang mencakup aspek penggunaan obat, bahan obat, obat tradisional, obat kuasi, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, serta bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.
Kegiatan ini selaras dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. Melalui advokasi ini, diharapkan terjadi sinergi antarinstansi pemerintah daerah guna mewujudkan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif, serta menjamin keamanan dan mutu produk yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Resman Junaidi menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor, termasuk Kementerian Agama, sangat penting dalam mendukung program pangan aman. "Keterlibatan lintas sektor, termasuk Kementerian Agama, sangat penting dalam mendukung program pangan aman. Terutama dalam hal edukasi kepada masyarakat serta penyebaran informasi yang benar terkait konsumsi produk yang halal, aman, dan bermutu," ujar H. Resman Junaidi.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, serta unsur masyarakat yang tergabung dalam jejaring pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Siak. (Fz)