Kuansing (Inmas) Awal tahun 2024 tepatnya kamis, 18 Januari 2024, Bertempat di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH. mengumpulkan jajaran sekretariat Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Bakhtiar Shaleh meminta satu persatu jajarannya untuk mencetak dan menjelaskan tugas mereka sesuai dengan Perjanjian Kinerja (perkin) 2023. Hal ini dilakukan untuk evaluasi tugas pokok dan fungsi masing-masing jajarannya, serta sebagai dasar untuk membuat Perkin 2024.
Seperti diketahui, Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama cenderung banyak melakukan pelayanan kepegawaian. Berbeda pada fungsi seksi dan penyelenggara, bagian tersebut banyak melakukan sentuhan pelayanan langsung kepada masyarakat yang memerlukannya.
Berdasarkan hal tersebut segala bentuk pekerjaan dan tugas yang dibebankan kepada masing-masing pegawai sudah sepantasnya dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab. Mewakili kantor, kami akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja jajaran dalam tiap tahunnya, ungkap Bakhtiar Shaleh.
“Untuk tahun 2024, harapannya penilaian SKP pegawai sekretariat Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi seluruhnya dapat memperoleh nilai sangai baik” harap Ka. Sub Bagian Tata Usaha. (Gs)