Pekanbaru (Inmas). Ketua Asosiasi
Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Pekanbaru H. Hasmir MA, terima 2 (dua)
orang penghulu yang baru dilantik, oleh Ka.Kan.kemenag Kota Pekanbaru Dr. H.
Edwar S. Umar M.Ag di Aula Kemeneterian Agama Kota Pekanbaru, Kamis.
08/04/2021. di Kantor Urusan Agama. Rabu (14/04/2021)
Berdasarkan peraturan
Menpan RB-Permenpan RB nomor 9 Tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu. Jabatan
fungsional penghulu Merupakan jabatan pegawai pencatat nikah atau perkawinan
yang mempunyai ruang lingkup , tugas , tanggung jawab dan wewenang untuk
melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan,
dan Bimbingan Masyarakat Islam
Ketua Apri Kota Pekanbaru
mengatakan penghulu melaksanakan tugas berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia
menjadi garda terdepan di Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan langsung,
kadang kala ia menjadi multifungsi kepada masyarakat, selain paham regulasi,
penghulu juga dituntut menguasai ilmu hukum islam. Memberikan layanan maksimal
kepada masyarakat dan bertanggung jawab sesuai SOP.
Adapun penghulu yang baru
di lantik ini merupakan 2 (dua) Staf PHU Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang mutasi
menjadi penghulu, beliau adalah Bustamar S.H.I M.Sy Penghulu kecamatan Bukit
Raya dan H. Pujianto S.Ag Penghulu Tenayan Raya. (Ags/Bustamar)