Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maka perlu ditetapkan official maupun panitia. Official dari masing-masing cabang lomba harus memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik dari hal yang teknis sampai dengan yang non teknis agar di kerjakan secara professional, mulai dari keberangkatan, mendaftarkan peserta, mengurus kebutuhan peserta, mendampingi peserta saat tampil, konsumsi, akomodasi dan lain sebagainya.
Bupati Inhu meneribitkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts.133/II/2024 tentang Penetapan Peserta Cabang atau Golongan Lomba, Official, Panitia, Pendamping, Penggembira, Koordinator Bazar dan Drum Band Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 di Kota Dumai.
Selasa 23 April 2024, Ketua Harian LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) Kab. Inhu Drs. A. Karim, M.Pd.I bersama Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Jariah, S.E, keduanya merupakan Official Kab. Inhu mendampingi peserta cabang lomba Tartil Qur’an pada ajang MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024, tempat: Masjid Al Falah-Kota Dumai.(tulang)