0 menit baca 0 %

KETUA POKJALUH KAB INHU IKUTI ZOOM MEETING MODERASI BERAGAMA & DIALOG ANTARUMAT BERAMA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 2 September 2021, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku, Abdul Basit, S.Ag yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti kegiatan Moderasi Beragama dan Dialog Antarumat...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 2 September 2021, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku, Abdul Basit, S.Ag yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti kegiatan Moderasi Beragama dan Dialog Antarumat Beragama secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Sambutan/pembicara kunci oleh Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas; pembiccara utama, Lukman Hakim Saifuddin, pakar moderasi beragama. Pembicara lainnya K.H. Yusnar Yusuf selaku Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI serta perwakilan dari agama yang diakui di Indonesia.
Moderasi beragama merupakan cara pandang atau sikap dan praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama. Prinsip Moderasi Beragama adanya keadilan dan keseimbangan serta mentaati kesepakatan berbangsa yang dikukuhkan konstitusi.
Dengan moderasi agama, cara pandang dan sikap keagamaan bersifat moderat, tidak melebih-lebihkan, tidak melampaui batas, tidak ekstrem.
Bukan agama yang dimoderasi, tapi cara kita dalam menjalankan ajaran agama, demikian disampaikan Abdul Basit kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Melalui Moderasi Beragama serta Dialog Antarumat Beragama menjadi harapan bersama dalam menjaga maupun mempertahankan Kerukunan Antarumat Beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ujar Abdul Basit.(tulang)