0 menit baca 0 %

KETUA POKJALUH PEMBINAAN TERHADAP PAI NON PNS KEC. RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/kelompok binaan.Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut be...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/kelompok binaan.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar.
Penyuluh Agama Islam yang notabene berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pengetahuan tentang agama Islam. Untuk itu seorang Penyuluh Agama Islam harys terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat maupun pada kelompok binaan, sebab di dalam melaksanakan dakwah harus kreatif dan juga harus punya kemampuan untuk menggunakan teknologi serta mengikuti perkembangan situasi maupun informasi yang terjadi.
Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi serta upaya untuk meningkatkan kompetensi diri, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, pada Rabu, 14 Oktober 2020 melaksanakan pertemuan bulanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat sekaligus pembinaan oleh Ketua Pokjaluh Kankemenag Kab. Inhu, Abdul Basit, S.Ag (tegak berdiri urut empat dari sisi kiri pada gambar) bersama Penyuluh Agama Islam Fungsional pada KUA Kecamatan Rengat, Sri Hastuti, S.Pd.I (duduk urut tiga dari sisi kiri pada gambar).
Terhadap peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan pembinaan Suluh Di Masa Pandemi Covid-19 melalui Zoom Meeting pada Selasa 20 Oktober 2020.(tulang)