Pekanbaru โ Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawasmad) Provinsi Riau, Neny Sunarti, yang juga selaku Pengurus Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) Provinsi Riau, dipercaya menjadi moderator dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap II BAN PDM Provinsi Riau Tahun 2025.
Kegiatan Rakorda tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu, bertempat di Angkasa Garden Hotel. Rakorda ini menjadi forum strategis dalam rangka penguatan koordinasi, evaluasi, serta penyamaan persepsi terkait pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan dan program pendidikan kesetaraan di Provinsi Riau.
Dalam Rakorda Tahap II ini, BAN PDM Provinsi Riau menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau menyampaikan berbagai kebijakan Kantor Wilayah dalam melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan, termasuk program pendidikan kesetaraan, guna meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Selain itu, Muliardi juga menjelaskan pentingnya tindak lanjut hasil akreditasi sebagai instrumen evaluasi mutu. Menurutnya, hasil akreditasi tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi harus dijadikan dasar dalam perbaikan dan pengembangan kualitas layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
โAkreditasi harus dipahami sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi serta mendukung penuh pelaksanaan program akreditasi yang berkesinambungan,โ tegasnya.
Kemudian turut hadir mewakili Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Kasi PD Pontren H. Zulfa.
Melalui Rakorda Tahap II ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BAN PDM, Kementerian Agama, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Riau dalam rangka mendukung pelaksanaan akreditasi dan peningkatan mutu layanan pendidikan yang berkualitas dan berdampak.