Ketua PTA Riau Kunjungi Kanwil Kemenag Riau
Ringkasan:
Pekanbaru, 6/4 (Humas)- Ketua Pengadilan Agama Tinggi (PTA) Riau yang baru dilantik Drs H Mahidin Usman SH MH beserta pejabat lama Drs H A Mukhsin Asraf SH MH didampingi oleh Hakim Tinggi PTA Riau Drs H Syahril SH MH mengunjungi Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Selasa (6/4).
Pekanbaru, 6/4 (Humas)- Ketua Pengadilan Agama Tinggi (PTA) Riau yang baru dilantik Drs H Mahidin Usman SH MH beserta pejabat lama Drs H A Mukhsin Asraf SH MH didampingi oleh Hakim Tinggi PTA Riau Drs H Syahril SH MH mengunjungi Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Selasa (6/4). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM.
Ketua PTA Riau Mahidin Usman mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk menjalin kerjasama antara Kementerian Agama dengan Pengadilan Tinggi Agama yang dulunya masih satu atap. Namun sekarang Pangadilan Tinggi Agama sudah berada dibawah naungan Mahkamah Agung, sekaligus memperkanalkan dirinya sebagai Ketua baru Pengadilan Tinggi Agama Riau yang beberapa waktu lalu telah dilantik.
Mahidin mengatakan sebelum menjabat sebagai Ketua PTA Riau, sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Ketua PTA Kota Padang. Saat ini ia membawahi 10 pengadilan Agama Kabupaten/Kota di Riau Daratan ditambah 6 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulan Riau.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat dua kabupaten yang belum ada pengadilan Agama yaitu Kabupaten Siak dan Kuansing. Kabupaten Siak sudah ada kantor tersendiri tapi belum ada pimpinannya, sedangkan di Kuansing hanya terdapat balai sidang namun belum ada kantor tersendiri, sementara untuk pembangunun kantornya saat ini sudah diusulkan, jelas Mahidin.
Kakanwil dalam kesempatan tersebut menyerahkan buku karya beliau yang berjudul Lima Program Pokok Kementerian Agama Provinsi Riau dan Buku Bekerja dan Beribadah serta Majalah Dinamis. Pemberian tersebut sebagai panduan untuk mengenal lebih jauh tentang Kementerian Agama Riau bagi pejabat-pejabat baru di PTA Riau.
Kakanwil mengharapkan agar PTA dan Kemenag Riau dapat berkerja sama dengan baik khususnya masalah perceraian yang marak terjadi di Riau. Selain itu perlu juga menjalin kerjasama antar dua instansi tentang program-program pembagunan bidang agama keagamaan di Riau. (js)