Dumai (Inmas) - Tim Penyuluh
Agama dari Kanwil Kemenag Riau tiba di Kantor KUA Dumai Selatan sekitar pukul
10 pagi, disambut oleh Kepala KUA Dumai Selatan, Ahmad Jupendri, S.Ag.
Penyampaian materi untuk para
penyuluh agama se-Kota Dumai ini dipusatkan di Kantor KUA Kecamatan Dumai Selatan.
Acara dimulai dengan pembukaan dari Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Dumai, Drs.
Ade A. Yani.
Sebagai narasumber, Analis
Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Riau Hafizuddin menyampaikan sejumlah
informasi kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) PPPK Kemenag Kota Dumai.
Kegiatan dilaksanakan di Balai
Nikah KUA Kecamatan Dumai Selatan, Senin (12/02/2024). Hadir juga pada acara pemaparan
tersebut Ketua Tim Penyuluh Bidang Penaiszawa Kanwilย Kemenag Riau, Ibu Dra. Hj. Idah Heridah dan
didampingi anggota, Ibu Rahma Yopi.
Ada sejumlah informasi yang
disampaikan Bapak Hafizuddin dalam acara itu, diantaranya adalah hak dan
kewajiban PPPK, beberapa perbedaan dan persamaan antara PPPK dengan PNS, juga
baberapa persoalan umum seperti penempatan wilayah kerja dan aturan penyusunan
SKP pada E-Kinerja untuk para penyuluh.
Pada kesempatan itu juga
disampaikan tentang wacana 'single salary' yang akan diterapkan nantinya.
Dimana hal tersebut berkaitan dengan kinerja PPPK, penilaian atasan dan
pengaruhnya terhadap tunjangan yang akan diterima oleh para penyuluh setiap
bulannya.
Sedangkan ibu Dra. Hj. Idah
Heridah menyampaikan informasi tentang struktur kepengurusan IPARI yang harus
sudah dibentuk oleh penyuluh di kabupaten dan kota untuk mengikuti pelantikan
pengurus tingkat nasional, wilayah, maupun daerah.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi
tanya jawab dari beberapa penyuluh kepada Bapak Hafizuddin beserta foto
bersama. (RI/Arief)