Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan
pada SE ke- 7 PNBP – NR, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru mendapatkan anggaran Rp. 67.614.000. Sementara dana yang dibutuhkan
untuk pembayaran Petugas Nikah lebih dari itu. Sehingga mengalami kekurangan
pembayaran (Minus). Senin (28/09/2020).
Kondisi keuangan ini diungkapkan
oleh Melvi Yandri Helvin, SE selaku pengelola NR pada Seksi Bimas Islam Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru kepada tim inmas saat dimintai informasi apa
yang akan diberitakan.
“Sesuai dengan SE
ke-7 PNBP NR, Anggaran yang kami dapatkan hanya Rp. 67.614.000,-, Sementara
yang mau dibayarkan untuk jasa Profesi dan Transfortasi Petugas Nikah bulan
Agustus 2020 ini sebanyak Rp. 150.000.000,-“ Ujar Kevin (Panggilan keseharian
dari Melvi Yandri Helvin).
Jadi terdapat kekurangan
dalam pembayaran Jasa kepada Petugas Nikah ? Tanya Tim Inmas. “ Ya lah”. Jawab
Kevin. Memang berapa pasang yang nikah di bulan Agustus 2020? Tim inmas kembali
bertanya. “Untuk bulan Agustus 2020 ada 601 pasang”. Ungkapnya. (Idris).