Dumai (Inmas) – Dalam Rangka Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Khairul Fikri, S.H.I selaku Penyusun Bahan Hisab Rukyat pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, ditunjuk sebagai Rohaniawan untuk mengangkat sumpah kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukajadi Kota Dumai pada Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020 dan sekaligus memimpin pembaca doa pada kegiatan tersebut, bertempat di Kantor KPU Kota Dumai Jl. Tuanku Tambusai Bagan Besar, Senin (09/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Staf pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, menerima berita acara pengambilan sumpah, sebagai pertanda sahnya tugas yang diemban. (Arief)