Meranti (Kemenag)- MTs Negeri 2 Kepulauan Meranti kibarkan bendera setengah tiang pada upacara bendera, Senin(30/9/2024). Pengibaran bendera setengah tiang ini dalam rangka memperingati Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30SPKI).
Bertempat dihalaman madrasah, pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2024 merupakan salah satu tanda berduka cita atas meninggalnya pahlawan revolusi yang telah berjuang dalam peristiwa G30SPKI juga merupakan salah satu rangkaian peringatan hari kesaktian Pancasila pada 1 Oktober dimana bendera akan dinaikkan satu tiang penuh.
Aturan bendera setengah tiang ini juga sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 12 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan yang dapat digunakan sebagai tanda perdamaian, berkabung dan penutup peti atau usungan jenazah.
Pengibaran bendera setengah tiang ini, menurut Hufroni juga merupakan bagian dari mengenang sejarah.
"Dimasa sekarang, peristiwa bersejarah ini dapat memberikan banyak pembelajaran bagi generasi muda yakni sebagai pengingat sejarah terutama untuk generasi milenial agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat tentang bahaya dari komunis serta gambaran bahwa tidak berlakunya sistem komunis di Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hufroni juga berpesan qgar generasi muda harus belajar bahwa sebagai penerus bangsa jangan pernah melihat masa depan dengan buta.
"Seperti perkataan Presiden Indonesia Bung Karno, janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta. Masa yang lampau berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang," ungkap Hufroni.
Lebih lanjut, Hufroni juga mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur.
“Pemasangan bendera setengah tiang peringatan G30SPKI ini dilaksanakan setiap tahunnya agar kita tidak melupakan sejarah. Hal ini juga sebagai bentuk terima kasih dan penghormatan kepada pahlawan-pahlawan yang telah berjuang memberantas partai komunis di Indonesia," jelas Hufroni. (Hf)*