Kitab Kuning Sumber Utama Kajian Ilmu Agama Islam
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Event Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) bertujuan untuk mendorong kecintaan masyarakat khususnya santri pondok pasentren (PP) terhadap rujukan- rujukan yang berbahasa arab seperti kitab kuning. Hal ini penting karena kitab kuning merupakan sumber utama kajian ilmu Agama Islam.
Pekanbaru (Humas)- Event Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) bertujuan untuk mendorong kecintaan masyarakat khususnya santri pondok pasentren (PP) terhadap rujukan- rujukan yang berbahasa arab seperti kitab kuning. Hal ini penting karena kitab kuning merupakan sumber utama kajian ilmu Agama Islam.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pantia Penyelenggara MQK IV Tingkat Provinsi Riau tahun 2011, Drs H Abdul Muis, Selasa (5/4) saat memberikan laporannya pada pembukaan MQK di Dar El HIkmah Jalan Soebrantas Pekanbaru.
Menurutnya, Pondok Pesantren (PP) merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang berfungsi sebagai pusat pendalaman ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) dalam upaya mendidik dan mempersiapkan kader- kader ulama dan mubaligh, ustadz yang sangat diperlukan masyarakat.
"Satu hal yang menjadi ciri khas pondok pesantren adalah penyelenggaraan program kajian ilmu-ilmu agama Islam bersumber pada kitab-kitab berbahasa arab seperti kitab kuning. Dalam rangka meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri untuk terus mempelajari kitab kuning sebagai sumber utama kajian ilmu-ilmu agama Islam, maka perlu di selenggarakan perlombaan membaca, menterjemahkan dan memahami kitab-kitab kuning bagi para santri pondok pesantren," ungkapnya.
Selain untuk mendorong meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab- kitab rujukan yang berbahasa Arab atau kitab kuning, kegiatan tersebut diharapkan dapat serta meningkatkan minat santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam dari sumber kitab- kitab berbahsa Arab. Menjalin silaturrahmi antar pondok pesantren dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan. Meningkatkan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat di masa depan serta diperolehnya terseleksinya peserta MQK Tingkat Propinsi Riau sebagai utusan ke MQK tingkat Nasional tahun 2011.
Abdul Muis melaporkan, MQK IV Tingkat Provinsi Riau akan berlangsung Selasa, 5 - 8 April 2011 di Hotel Mona Jalan HR Subrantas PPanam Pekanbaru. Acara diikuti sekitar 110 orang santri utusan pondok pesantren se Provinsi Riau.
"MQK IV tingkat Provinsi Riau merupakan persiapan dalam rangka menghadapi MQK Nasional IV di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan digelar pada Juli 2011mendatang. Dimana pada MQK tersebut akan memperlombakan sebanyak 8 bidang ilmu dengan 28 cabang untuk Marhalah Ula (usia maksimal 14 tahun), Marhala Wustha (usia maksimal 17 tahun), Marhala Ulya (usia maksimal 20 tahun) dan Marhalah Aliy (usia maksimal 23 tahun)," jelasnya.
Sementara itu, aspek penilaian yan gakan menjadi poin penilaian dewan hakim, kata Abdul Muis, meliputi tiga aspek yaitu kelancaran membaca, kebenaran membacara kita kuning dan pendalaman makna.
"Melalui tiga aspek penilaian ini kita berharap akan lahir santri yang mampu menguasai dan mendalami kitab kuning, serta mampu bersaing dengan daerah lain," harapnya. (msd)