Siak (Inmas) - Tim PKKM pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman dan Drs. H. M. Rifa'i melakukan kunjungan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MA. Hidayatullah Kecamatan Lubuk Dalam pada, Selasa, (02 Nopember 2021). Dalam PKKM ini, Tim Pengawas Madrasah disambut langsung oleh semua majlis guru dan kepala madrasah MA. Hidayatullah, Maimunah,S.Pd.
Drs. Suratman menjelaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :
Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur/Hd)