Tembilahan (Inmas) – Hari ini, kamis (20/5) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir menerima sebanyak 3 tanah wakaf dari Kantor Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Aula Mawar lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir jalan Keritang Tembilahan.
3 Sertifikat tanah wakaf tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPN diwakili Kasubbag Tata Usaha Kantor BPN Inhil, Didho dan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H Harun SAg didampingi Penyelenggara Zakat wakaf, Indra sabarianto, SPd.I MA.
Dalam sambutannya, H Harun dalam mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kantor BPN Indragiri Hilir yang telah mengeluarkan sertifikat tanah wakaf tentunya dengan melalui proses yang begitu panjang meskipun dimasa Pandemi covid 19 saat ini.
"Kami apresiasi kinerja dari Badan Pertanahan walaupun dalam suasana covid-19 ini dapat terselesaikan sertifikasi tanah wakaf ini," ucapnya
Sementara, Kepala BPN Inhil yang diwakili Kasubbag TU, Didho juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi Kemenag Inhil dalam pengurusan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Ini salah satu bentuk kolaborasi dan sinergi antara BPN dengan Kemenag.
“Hari ini kita menyerahkan 3 sertifikat tanah wakaf. ini salah satu bentuk kolaborasi dan sinergi antara BPN dengan Kemenag”. Tukasnya
3 Sertifikat tanah wakaf tersebut dipetuntukkan :
1. Sertifikat tanah Masjid Jami' Al Muhtadin Jl. Jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan Hulu
2. Sertifikat Tanah Masjid Darul Hikmah Parit 6 Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka
3. Sertifikat tanah Yayasan Nurul Hidayah Prt 3 B Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling ***(Utar/Hd)