0 menit baca 0 %

Kolaborasi Kakankemenag Kampar, MUI, dan FKPP Kampar Bahas Pelaksanaan MGMP Nahu Sharaf untuk Guru Pesantren

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Dalam rangka memperkuat langkah dalam mewujudkan tagline Kampar Negerinya Para Santri, Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi Ahmad bersama dengan pihak-pihak terkait sudah memulai membentuk garis besar. Salah satunya dengan merancang akan dilaksanakannya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pela...

Kampar (Kemenag) – Dalam rangka memperkuat langkah dalam mewujudkan tagline Kampar Negerinya Para Santri, Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi Ahmad bersama dengan pihak-pihak terkait sudah memulai membentuk garis besar. Salah satunya dengan merancang akan dilaksanakannya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Nahu Sharaf untuk guru-guru Pondok Pesantren se-Kabupaten Kampar.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kampar pada Selasa (26/11/2024) ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Yakni Kepala Seksi PD Pontren Ahmad Fadhli, Ketua Umum MUI Kab.Kampar yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum In Syaher, Sekretaris Umum MUI Kab.Kampar Syamsuatir, dan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Muhammad Amin.

Dalam pertemuan tersebut, Fuadi sangat menyambut baik rancangan ini karena sangat sejalan dengan visi Kemenag Kampar saat ini dalam mengkampanyekan Kampar sebagai Negeri Santri. Fuadi menilai bahwa pembentukan MGMP untuk guru-guru yang ada di Pondok Pesantren, akan memberikan wadah baru untuk memfasilitasi guru mata pelajaran yang sama dalam mengembangkan profesionalitas kerjanya.

“Terlebih lagi dalam institusi pendidikan agama Islam di Pesantren ini ada satu ciri khas yakni guru/ustadz/ustadzah yang mengajar Kitab Kuning. Bisa kita bayangkan nanti ketika kegiatan MGMP sudah berjalan, akan menghadirkan guru untuk membaca Kitab Kuning yang semakin berkualitas,” ujar Fuadi.

Sementara itu, In Syaher selaku Wakil Ketua MUI Kab.Kampar juga menyatakan hal serupa dan mendukung untuk digelarnya MGMP guru Pondok Pesantren ini. “Ciri utama dari seorang ulama yakni penguasaan terhadap Kitab Kuning. Melalui kegiatan ini juga, akan lahirlah para ulama-ulama dari Kabupaten Kampar yang paham dengan Kitab Kuning tersebut dan sejalan dengan image Kampar sebagai Serambi Mekkah dan menyongsong pula image untuk Kampar sebagai Negeri Santri,” imbuhnya.

“Dari 5 syarat utama untuk pendirian Pondok Pesantren, diantaranya yaitu adanya kurikulum pembelajaran Kitab Kuning. Inilah yang membedakan antara Pesantren dengan institusi pendidikan lainnya. Tidak afdhol rasanya ketika sebuah Pesantren masih ada yang tidak memiliki pembelajaran membaca Kitab Kuning tersebut. Sementara persoalan sekarang, sulitnya mencari guru-guru untuk baca Kitab Kuning. Sangat besar harapan saya untuk persoalan ini bisa dipecahkan melalui MGMP tersebut,” Muhammad Amin selaku Ketua FKPP Kampar juga menyampaikan pendapatnya.

MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah wadah bagi guru mata pelajaran yang sama untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan meningkatkan kompensi. Kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan dalam MGMP juga beragam. Diantaranya mengadakan pelatihan-pelatihan, workshop, rapat kerja, menyusun program pembelajaran, dan mengembangkan materi pembelajaran. Dengan saling bertukar pikiran serta menyusun program-program bermutu, kehadiran MGMP di kalangan guru Pesantren diharapkan memberikan ruang gerak serta nafas dalam mewujudkan santri-santri yang berbekal ilmu tajam khususnya ilmu agama Islam. Sehingga nantinya generasi santri akan mampu bersaing dan menjamur di tiap-tiap sudut daerah, menjadikan Kampar berpeluang semakin besar sebagai sumber pendidikan keagaaman Islam yang terpercaya.

(Cicy/Fatmi/Agus)