Riau (Kemenag) — Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Achmad, menggelar kegiatan Serap Aspirasi Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan, dan Mitra Kementerian Agama Provinsi Riau, Sabtu (15/11/2025) di Drego Hotel Pekanbaru.
Kegiatan ini diikuti peserta yang berasal dari tokoh agama, pimpinan lembaga sosial keagamaan dan mitra Kemenag.
Kakanwil Kemenag Riau yang diwakili Kabid Penaiszawa, H. Mas Jeki Amri, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia menjelaskan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga arah moral umat dan menyampaikan aspirasi demi semakin baiknya kehidupan keagamaan di Provinsi Riau.
“Agama bukan hanya memberi arah moral, tetapi juga menjadi pondasi sosial. Karena itu, peran tokoh agama sangat strategis dalam menyuarakan aspirasi terkait pembangunan keagamaan di Riau,” ujar Mas Jekki.
Dalam pemaparannya, H. Achmad menjelaskan tiga fungsi utama DPR RI yang melekat dalam tugas konstitusionalnya, yakni: Fungsi Legislasi – merumuskan, mengusulkan, dan membahas undang-undang bersama pemerintah, termasuk regulasi keagamaan, penyelenggaraan haji–umrah, perlindungan umat, dan kemaslahatan sosial.
Fungsi Anggaran (Budgeting) – menetapkan dan mengawasi anggaran kementerian/lembaga, termasuk pembiayaan BPIH, anggaran pendidikan keagamaan, dan program sosial keagamaan.
Dan Fungsi Pengawasan (Oversight) – memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat, termasuk pengawasan terhadap layanan pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji–umrah, dan moderasi beragama.
Achmad menegaskan bahwa fungsi pendidikan keagamaan berada dalam kewenangan Kementerian Agama, mulai dari RA, MI, MTs, MA hingga pendidikan nonformal keagamaan, sementara DPR RI mengawasi agar penyelenggaraannya berjalan baik.
“Kami melihat fungsi keagamaan masih perlu diperkuat, baik dalam hal penyelenggaraan, kerja sama kelembagaan maupun pengkaderan. Untuk itu, aspirasi tokoh agama sangat penting sebagai masukan,” jelasnya.
Achmad juga menekankan pentingnya keselarasan antara pemimpin dan ulama.
“Jika dua pilar pemimpin dan ulama—baik, maka umat juga akan baik. Tokoh agama harus tampil sebagai katalis perubahan,” tegasnya.
Dalam sesi berikutnya, H. Asrori turut menegaskan kembali pentingnya peran tokoh agama dalam membangun peradaban umat.
“Dua pilar utama pembentuk kualitas umat adalah pemimpin dan ulama. Jika keduanya baik, maka umat akan baik. Jika keduanya lemah, maka umat ikut lemah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tokoh agama harus tampil sebagai pemandu moral, pembina umat, katalisator perubahan sosial, sekaligus teladan bagi masyarakat.
“Siapakah umat terbaik menurut Allah? Mereka yang mengajak pada kebaikan. Maka tokoh agama harus berada di garis depan dalam membangun masyarakat yang baik,” ungkap Asrori.
Sementara itu, dalam laporan panitia yang disampaikan H. Sobri, kegiatan Serap Aspirasi ini bertujuan menghimpun masukan dari tokoh agama dan lembaga sosial keagamaan sebagai bahan penguatan organisasi, pembangunan keagamaan, dan peningkatan kualitas layanan sosial keagamaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memahami dinamika terbaru layanan keagamaan nasional, sehingga kerja sama antara DPR RI, Kementerian Agama, dan tokoh agama dapat semakin solid dan produktif. (*)