Riau (Kemenag) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha H. Rahmat Suhadi dan Ketua Tim Perencana H. Amri Fitri menghadiri Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/12) di Atria Gading Serpong Hotel Tangerang. Kegiatan yang ditaja Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama ini dihadiri Ka. Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Kegiatan yang dibuka Sekjen Kementerian Agama Ali Ramdhani ini diawali dengan sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1100  tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Startegis (renstra) Satuan Kerja pada Kementerian Agama tahun 2025 – 2029. Pada kesempatan ini juga di bahas perjanjian Kinerja (Perkin) serta sistematika Renstra yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan program kerja Kementerian Agama Lima tahun mendatang.
Muliardi mengatakan pentingnya renstra dan perkin ini dibahas dan disusun sebagai landasan utama dalam menentukan arah kebijakan dan program kerja khususnya Kementerian Agama Provinsi Riau hingga tahun 2029 mendatang.
“Arah kebijakan dan program kerja kedepan harus direncanakan secara matang, hal ini agar satuan kerja dapat lebih fokus dalam mencapai target kinerja yang sudah di rencanakan. Dengan perencanaan yang baik kita harapkan dapat memberikan kontribusi dalam memberikan pelayanan kepada umat sebagaimana tema tagline tema HAB ke 79, Umat Rukun Menuju Indonesia Emas 2045”, Tutur Mulairdi.
Lebih lanjut Ka. Kanwil mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan dalam mewujudkan target kinerja tertentu.
“Kita
berkomitmen mewujudkan target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan dan melaksanakan
manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi
pada hasil. Komitmen kita ini akan kita turunkan nantinya hingga disatker yang
ada dilingkungan Kanwil Kemenag Riau. Insyaallah hari senin, kita akan
melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas untuk Kemenag Kabupaten/Kota dan
Kepala Madrasah se – Riau”.
Perkin yang ditanda tangani memuat 25 sasaran kegiatan dan 98 indikator kinerja yang harus dilaksanakan pada tahun 2025. Dengan penetapan Perkin ini diharapkan bisa mewujudkan kinerja aparatur Kementerian Agama yang berkualitas, terukur dan transparan.