Pelalawan, Selasa, tanggal 2 Juli 2024, Kantor KUA Kecamata Ukui menerima konsultasi pernikahan dan pencatatan nikah yang dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam, Emrina. Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan pernikahan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2024 oleh pasangan Catin Pr Rosmawati dan calon suaminya.
Emrina, sebagai petugas KUA, memberikan pendampingan dalam proses konsultasi pernikahan kepada kedua calon pengantin (catin). Beliau juga bertugas untuk melakukan pencatatan nikah yang merupakan langkah administratif penting sebelum pernikahan resmi dilangsungkan.
Catin Perempuan Rosmawati dan pasangannya, Bukhori dari Desa Ukui Dua, hadir dengan penuh antusias untuk memastikan segala persiapan pernikahan berjalan lancar. Konsultasi ini memberikan mereka kesempatan untuk memahami prosedur pernikahan secara mendetail serta menyelesaikan persyaratan administratif yang diperlukan.
Proses konsultasi dan pencatatan nikah ini diharapkan dapat membantu pasangan Catin perempuan Rosmawati dan Bukhori menghadapi pernikahan mereka dengan lebih siap dan terorganisir. Kantor KUA Kecamatan Ukui senantiasa siap mendukung para calon pengantin dalam merayakan momen sakral ini dengan khidmat dan lancar.