0 menit baca 0 %

KPPN RENGAT PEMBINAAN SATKER KANKEMENAG KAB. INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peratura...

Indragiri Hulu, (Inmas). KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Terkait dengan pelakanaan tugas dan fungsinya, Tim KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Rengat, terdiri dari Sondang Maya Reta Manullang, Chandra Maulana Putra, dan Agnes Julia Banuarea melaksanakan Pembinaan Pada Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)