0 menit baca 0 %

KPRI Kanwil Riau Studi Banding ke KPN Pemko Medan

Ringkasan: Medan (Humas)- Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, 12- 14 Januari 2011 kemarin melakukan studi banding ke Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Studi Banding tersebut diikuti oleh seluruh pengurus KPRI Kan...
Medan (Humas)- Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, 12- 14 Januari 2011 kemarin melakukan studi banding ke Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Studi Banding tersebut diikuti oleh seluruh pengurus KPRI Kanwil Riau, yaitu Jasri (Ketua), Hasan Amal (Wakil Ketua), Mahyudin (Sekretaris), M Nazar (Wakil Sekretaris), Afnimalia (Bendahara) dan Karyawati KPRI, Elvina. Sekretaris KPRI Kanwil Kemenag Riau yang juga merupakan Kepala Subbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin, mengatakan, seperti yang disampaikan Ketua KPRI, Jasri, kegiatan studi banding tersebut dalam rangka untuk mengetahui lebih jauh tentang KPN Pemko Medan yang menurut Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Sabarullah merupakan KPN Simpan Pinjam yang berhasil. Sekretaris KPRI Kanwil Kemenag Riau, H Mahyudin, dari informasi yang didapatkan dari Ketua KPN Pemko Medan, Ali Usman Zuhdi, program KPN Pemko Medan cukup bagus, dimana koperasi ini sudah memiliki beberapa usaha, seperti simpan- pinjam, toko, angksuran/ kredit sepeda motor, perumahan dan loket pembayaran listrik dan telepon. KPN Pemko Medan memiliki anggota sebanyak 7000 anggota, terdiri dari PNS di lingkungan Pemko hingga ke kantor camat, kecuali Diknas. Untuk simpan pinjam, KPN Pemko Medan bisa memberikan pinjaman maksimal Rp50 juta perorang, dengan suku bunga 1 % dengan menggunakan surat jaminan, baik itu surat rumah, tanah dan sebagainya. "Koperasi ini juga mampu menggulirkan dana Rp1,3 M perbulan dengan sumber dana berasal dari pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan KPN Pemko Medan, seperti BNI, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri (BSM)," jelas Mahyudin. Berdasarkan hasil studi banding tersebut, kata Mahyudin, KPRI Kanwil Kemenag Riau, untuk kedepan akan mencoba mengaplikasikan program seperti yang dilakukan oleh KPN Pemko Medan. Khususnya dalam hal pinjaman dalam jumlah besar diatas Rp30 juta, koperasi akan meminta jaminan kepada peminjam, sehingga saat terjadi kemacetan, pengurus bisa menggunakan jaminan dari anggota yang meminjam tersebut. "Selain itu, kedepan kita juga berharap koperasi akan memiliki manajer khusus untuk mengelola toko koperasi scara full time, sehingga dapat mengembangkan toko dengan menjalin kerjasama dengan pihak luar," pungkasnya. (msd)